Keluarga yang Islami Itu Keluarga yang Seperti Apa?

Keluarga islam - Sudah menjadi takdirnya bahwa manusia diciptakan oleh-Nya tidak dapat hidup hanya seorang diri, maksudnya adalah manusia memiliki sifat ketergantungan dan saling membutuhkan satu sama lain, demikian halnya dengan pria dan wanita. Ketika manusia diciptakan, agar terciptanya kerukunan hidup antara seorang pria dan wanita, maka islam membuat ketentuan-ketentuan hukum tata cara hidup berkeluarga yang semestinya.

Kodrat manusia sebagi mahluk tata aturan kemudian dilembagakan, sehingga terwujud kebaikan nyata dan kualitas kehidupan yang baik. Selain itu, manusia merupakan mahluk ekonomi yang memenuhi kebutuhannya, dimana kebutuhannya tersebut terbatas oleh berbagai macam hal. Selain itu, manusia juga tidak akan bisa hidup tanpa sebuah aturan.

Islam telah banyak mengatur perihal berbagai lini kehidupan umat manusia, sehingga tidak salah disebut sebagai agama yang komprehensif dengan ajarannya yang bersifat sholihun fii kullizzaman wal makan. Termasuk juga didalamnya mengatur mengenai penanganan terhadap setiap permasalahan dalam suatu keluarga.Perbedaan pendapat bahkan konflik di dalam suatu hubungan rumah tangga pasti ada dan hal ini sering terjadi.

Hukum keluarga Islam sebagai tawaran dalam menyelesaikan beberapa permasalahan keluarga pada umumnya. Pada hakikatnya bukan dimaksudkan untuk mengajarkan kepada umat Islam agar kelak dalam berumah tangga dapat mempraktekkannya, akan tetapi hukum disini bersifat solutif, artinnya hukum Islam memberikan solusi-solusi dalam menyelesaikan permasalahan keluarga yang terjadi. Akan tetapi terkadang, hukum-hukum yang telah ada belum dapat dipahami terkait hikmah dan filsafatnya, sehingga berakibat kepada anggapan hukum Islam yang tidak lagi representatif dalam menyelesaikan perkara perdata keluarga Islam.

Berbicara tentang hukum keluarga islam, maka tidak luput dari bagaimana pengertian keluarga, ciri-ciri keluarga islam, jenis-jenis keluarga, apa tujuan dan kepentingan dibentuknya keluarga serta apa saja yang menjadi ruanglingkup hukum keluarga islam. Mari kita bahasa satu-persatu.

Keluarga islam adalah
Pengertian keluarga islam


Pengertian Keluarga

Pengertian keluarga adalah suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga itu mempunyai ikatan apakah lewat hubungan darah atau pernikahan. Perikatan itu membawa pengaruh adanya rasa saling berharap (mutual expectation) yang sesuai dengan ajran agama, dikukuhkan dengan kekuatan hukum secara individu saling mempunyai ikatan batin. 

Menurut Saepudin Jahar et. al., keluarga adalah sanak saudara, kaum kerabat, kaum saudara atau satuan kekerabatan yang mendasar dalam masyarakat.  Sugeng Iwan, dalam bukunya yang berjudul “Pengasuhan Anak dalam Keluarga”, menurutnya keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.  

Menurut KBBI, keluarga/ke•lu•ar•ga/ n 1 ibu dan bapak beserta anak-anaknya; seisi rumah: seluruh -- nya pindah ke Bandung; 2 orang seisi rumah yang menjadi tanggungan; batih: ia pindah ke Jakarta bersama -- nya; 3 (kaum -- ) sanak saudara; kaum kerabat: ia sering berkunjung ke Jakarta karena banyak -- nya tinggal di sana; 4 satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat;  menurut pemakalah, keluarga adalah sebuah wadah yang terdiri iri ayah dan ibu. Ataupun yang terbentuk dari hubungan darah ataupun pernikahan, yang tinggal disuatu tempat, dimana satu sama lain saling  memiliki ikatan satu sama lain dan membutuhkan satu dengan yang lainnya.

Sedangkan, pengertian islam adalah sebuah keyakinan yang mempercayai adanya satu Tuhan, yaitu Allah, tidak ada selainnya. Dimana setiap perbuatan manusia sudah memiliki aturan-aturannya tersendiri yang dibuat oleh-Nya. Ketentuan dari ajaran agama islam adalah Allah memerintahkan untuk menjalankan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Islam terbentuk dari 5 rukun, dikatakan orang islam jika telah bersyahadat dan menjalankan ke-5 rukun tersebut, dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Dikutip dari Wikipedia, Islam (Arab: الإسلام, translit. al-islām‎, Tentang suara ini dengarkan (bantuan•info)) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia,   menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.  Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan" , atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. 

Di dalam ajaran gama islam ada istilah yang dikenal dengan syari’at. Syariat Islam (Arab: شريعة إسلامية Kata syara' secara etimologi berarti "jalan-jalan yang bisa di tempuh air", maksudnya adalah jalan yang di lalui manusia untuk menuju Allah. Syariat Islamiyyah adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Islam. Selain berisi hukum, aturan dan panduan peri kehidupan, syariat Islam juga berisi kunci penyelesaian seluruh masalah kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat. 

Secara teori, keluarga islam adalah keluarga yang dibentuk dengan berlandaskan kepada syari’at agama islam. Maksudnya adalah keluarga yang dibentuk didasarkan kepada al-qur’an dan hadis. Mulai dari awal pernikahan, walimah, hidup berumah tangga, menyelesaikan setiap permasalahn keluarga, cerai hingga idah menggunakan ketentuan-ketentuan dari Allah SWT. Sedangkan secara prakteknya, dikatakan keluarga islam jika di laksanakan oleh pasangan muslim dan selalu menaati apa yang diperintahkan oleh-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Jika terdapat sebuah keluarga yang melanggar ketentuan atau syari’at islam dalam rumah tangganya, maka keluarga tersebut tidak bisa dikatakan keluarga islam. Ini sama halnya dengan istilah islam radikal. Sebenarnya bukan islamnya yang radikal, melainkan pelakunya. 

Begitu pula dengan keluarga islam. Jika terdapat keluarga yang terbentuk dari orang-orang islam kemudian tidak menjalan syari’at islam, maka keluarga tersebut tidak dapat disebut sebagai keluarga islam. Namun secara teori keluarga islam itu tetap ada.

Keluarga dengan kekeluargaan itu berbeda, pengertian keluarga seperti yang sudah dipaparkan diatas ini. Sedangkan kekeluargaan adalah perihal yang bersifat atau berciri keluarga/hal keluarga/berkaitan dengan keluarga ata hubungan sebagai anggota dalam keluarga.  Istilah yang digunakan untuk menamai aturan yang terkait dengan masalah-masalah keluarga, disebut hukum keluarga.

Jenis-jenis Keluarga

Keluarga itu ada beberapa jenis. Berikut ini adalah jenis-jenis keluarga, yaitu:

  1. Keluarga inti, yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
  2. Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. 
  3. Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.  Keluarga luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek. 

Terdapat pula jenis-jenis keluarga menurut Mardani dalam bukunya yang berjudul Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Menurutnya ada 2 jenis keluarga, yaitu keluarga kecil/nuclear family dan keluarga besar/extended family.

  • Keluarga kecil/nuclear family terdiri dari ayah, ibu dan anak. 
  • Sedangkan keluarga besar/extended family adalah seluruh anggot keluarga yang bertambah sebagai akibat dari hubungan perkawinan. Maka masuk anggota keluarga besar adalah bapak dan ibu, bapak dan ibu mertua.

0 Response to "Keluarga yang Islami Itu Keluarga yang Seperti Apa?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel